CIKALONG – Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi QR Code Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ahid Hidayat dan Aipda Dadan Riswandi melalui pembagian brosur layanan pengaduan berbasis QR Code guna memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan transparansi pelayanan serta menjaga kondusifitas kamtibmas dan mendapat respon positif dari masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
