Dalam rangka menjaga profesionalisme dan transparansi dalam proses penegakan hukum, Polres Tasikmalaya melaksanakan pengawasan terhadap larangan pertemuan antara penyidik maupun penyidik pembantu dengan pelapor, saksi, terlapor, maupun tersangka di luar jam dinas dan di luar ruangan khusus yang telah dilengkapi CCTV visual dan voice.
Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Selain itu, ruangan khusus yang dilengkapi fasilitas CCTV visual dan voice digunakan sebagai sarana pengawasan guna menciptakan proses pemeriksaan yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Melalui langkah tersebut, Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berintegritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
