WARGAKERTA - Bripka Deden Tatan Rustandi selaku Babinkamtibmas Desa Wargakerta memantau langsung kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kantor Desa Wargakerta, Kamis 25-06-2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat Desa Wargakerta. Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat mendapat BLT dengan nominal Rp100.000 per bulan selama 3 bulan.
Dalam kesempatan itu Bripka Deden memastikan pembagian berjalan tertib, aman, dan sesuai data penerima. Ia juga mengimbau warga agar bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Kehadiran Babinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
