Pasirsalam - Kamis (3 September 2026) – Jam 09.00 WIB/selesai. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menyelesaikan permasalahan warga melalui jalur musyawarah, anggota Polri dari Polsek Singaparna, Brigpol Deri Arwana, melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan antarwarga di Kampung Cikeler RT 25 RW 05, Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasirsalam Brigpol Deri Arwana, perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW, serta Kepala Kepunduhan setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendatangkan kedua belah pihak yang berselisih, yaitu Sdr. Endang dan Sdr. Agus, guna menyelesaikan permasalahan pengrusakan saluran pipa air.
Dalam proses mediasi tersebut, Brigpol Deri Arwana bersama unsur pemerintah desa mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak secara transparan dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Melalui dialog yang dingin dan konstruktif, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
"Setiap permasalahan di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Kami mengapresiasi iktikad baik dari kedua belah pihak serta dukungan dari perangkat desa, Ketua RT, RW, dan Kepala Kepunduhan yang hadir untuk bersama-sama menjaga keharmonisan di lingkungan Kampung Cikeler, " ujar Brigpol Deri Arwana.
Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan hubungan silaturahmi antarwarga kembali terjalin dengan baik serta tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Pasirsalam
