Personel Polsek Tanjungjaya melaksanakan kegiatan Patroli KRYD Blue Light pada Selasa malam, 12 Mei 2026 mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai di wilayah Desa Tanjungjaya, Desa Cintajaya, Desa Cibalanarik dan Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Ogi Edi S bersama Brigpol Maulana Edi K menggunakan kendaraan dinas Mitsubishi Strada roda empat.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas seperti objek vital, pertokoan dan lokasi kerumunan masyarakat guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat dan Curanmor). Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta kembali mengaktifkan ronda malam demi menjaga keamanan lingkungan.
Patroli juga difokuskan pada edukasi kepada para pemuda dan anak-anak terkait bahaya minuman keras, narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya. Petugas turut memberikan sosialisasi mengenai penerapan jam malam bagi peserta didik sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas pelajar pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, dengan tujuan menciptakan generasi muda yang disiplin dan terhindar dari kenakalan remaja.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel patroli juga mengingatkan petugas keamanan atau security agar rutin melaksanakan kontrol lingkungan setiap satu jam sekali guna meminimalisir potensi gangguan keamanan di malam hari.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, lancar dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungjaya.
